Kasus ini hanya diselidiki oleh pihak kepolisian, namun KomisiNasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga ikut mengusut penyelesaian yang menyebabkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.
Kabar terbaru, Komnas HAM telah memanggil dokter forensik guna mengotopsi jenazah daari Brigadir J.
Dari keterangan dokter forensik itu ternyata ada suatu hal yang berbeda ditemukan.
Baca Juga: Terungkap, 5 Jenderal Bintang Tiga di Polri Ini Risih dengan Kematian Brigadir J, Mereka Takut Kariernya Tercoreng
Melalui Kominsioner Komnas HAM Choirul Anam hal berbeda tersebut yakni adanya perbedaan jarak luka tembak di tubuh Brigadir J.
Melalui hasil dari dokter forensik itu, Anam menduga bahwa Brigadir J menerima tembakan dari arah yang berbeda sebab jarak luka yang terlihat di badannya berebeda-beda.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Anam yang Polhukam.id kutip dari Akurat, Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, Anam menyebut bahwa luka yang terdapat di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru yang berhasil keluar dari badan.
Namun ia belum mampu merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh, sehingga jumlahnya berbeda," katanya.
Selain mengetahui adanya perbedaan jarak luka, dokter forensik juga memberikan informasi detail terkait jenis luka dan karakter di tubuh mendiang.
Penjelasan luka itu bahkan dibeberkan sebelum jenazah di otopsi.
Baca Juga: Polda Jambi Perintahkan Ratusan Personel Datangi Rumah Brigadir J Selama 3 Hari, Waduh Ada Apa?
"Kalau ada lebam mayat tipis atau tebal, itu sangat kelihatan, kami ditunjukkan itu, kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," katanya.
Dari hasil yang didapat, Komnas mengkalim telah mendapatkan bebebrapa catatan yang sangat mendalam terkait luka yang didapat Brigadir J sebelum tewas.
"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam. Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial yang harus komprehensif, kami tidak boleh menyimpulkan sekarang," tutup Anam.
Sebelumnya dikatakan kepolisian bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas usai terkena peluru dari Bharada E saat baku tembak terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas lantaran buntut dari teriakan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang didudga menerima pelecehan dari mendiang. Bharada E yang saat itu berada di lokasi terpaksa menembak Brigadir J sebagai bentuk pertahanan.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?