Eko Widodo kembali menyinggug kasus UAS yang dilarang masuk ke Singapura.
Baca Juga: Sudah 19 Hari Kasus Tewasnya Brigadir J Masih Belum Terungkap, Tokoh NU Akui Pesimis dengan Penegakan Hukum
Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 26 Juli 2022.
"Ulama dideportasi & difitnah ekstrimis, mental penjilatnya keluar pada sok ngebela..," ujar Eko Widodo.
"Koruptor kabur pindah warga negara bawa triliunan uang rakyat pada pura-pura budek!!," pungkasnya.
Ulama dideportasi & difitnah ekstrimis, mental penjilatnya keluar pada sok ngebela..Koruptor kabur pindah warga negara bawa triliunan uang rakyat pada pura-pura budek!! pic.twitter.com/z4E7QPAa3t
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) July 26, 2022Sebelumnya, Kejaksaan Agung siapkan sejumlah rencana untuk memulangkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Hal ini, dalam kaitan pengusutan dugaan korupsi penyerobotan lahan negara di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada kasus itu, Surya Darmadi alias Apeng memang masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Namun, dia lebih dari tiga kali tak memenuhi panggila, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hingga akhirnya, rencana penjemputan paksa akan dilakukan.
Di sisi lain, Apeng juga berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Dijelaskan Supardi, pemanggilan pemeriksaan terhadap Apeng sudah dilakukan lebih dari tiga kali. Namun, dia selalu mangkir.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam kasus ini, PT Duta Palma Group diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektar secara tanpa hak melawan hukum yang menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas