Melalui cuitan di akun twitter miliknya, Sudarsono memang kerap berkomentar dan terkadang memberi kritik terhadap kasus ini yang dinilainya terdapat banyak kejanggalan.
Dalam cuitan terbarunya, ia menanggapi perihal Komnas HAM yang sudah mengetahui penyebab luka lebam dan luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, pernyataan Komnas HAM soal mengetahui penyebab luka di tubuh Brigadir J hanya sebagai gertakan kepada dalang dari penyiksaan korban.
Baca Juga: Bukan Hanya Sekedar Kisah Asmara dan Pelecehan, Diduga Ada Informasi 'Mengerikan' yang Diketahui Brigadir J, Katanya...
Ia mengibaratkan dari pernyatan itu Komnas HAM bisa saja menjadi lawan tetapi tidak menutup kemungkinan bisa juga utnuk menjadi kawan.
"Kalimat inj bisa jadi hanya sebagai gertak kepada dalang penyiksaan "kamu wani piro?". Sebuah pesan: "kami bisa jadi lawan, tapi kami sebenarnya suka jadi kawan. Asal ....." cuitnya dalam akun @saidi_sudarsono, pada Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, Sudarsono pun mengklaim lembaga-lembaga seperti DPR, MK,KPK, KPU, Komnas, dsb sudah sulit untuk dipercayai lagi pada saat ini.
"Sulit dipercaya lagi, semua lembaga yg ada di masa rezim ini. DPR, MK,KPK, KPU, Komnas ini itu. Sama sj," tutup cuitannya.
Kalimat inj bisa jadi hanya sebagai gertak kepada dalang penyiksaan "kamu wani piro?". Sebuah pesan: "kami bisa jadi lawan, tapi kami sebenarnya suka jadi kawan. Asal ....."
Sulit dipercaya lagi, semua lembaga yg ada di masa rezim ini. DPR, MK,KPK, KPU, Komnas ini itu. Sama sj https://t.co/BHpIHWQgv8
— Sudarsono Saidi (@saidi_sudarsono) July 24, 2022Selain Sudarsono, para netizen juga ikut menanggapi soal pengakuan dari Komnas HAM ini.
Terpantau dari beberapa komentar yang dilayangkan netizen, mereka juga mengaku sudah kecewa dengan Komnas HA.
Kecewanya netizen ini lantaran dalam kasus sebelumnya, peristiwa KM 50 yang menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas dalam baku tembak sesama polisi, Komnas HAM dinilai tak mengusut secara tuntas.
"yang jelas zonk. alias omong kosong.. km 50 . sampai sekarang ggk jelas..," ketik @Erwen***.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Tak Disangka Brigadir J Blak-blakan Bercerita ke Orang Terdekatnya Ini Bahwa Dirinya Sedang Terikat Masalah, Ternyata...
"dulu bukan bahasanya sama ya,ketika penanganan kasus km 50?," ujar @wahyu***.
"Nggak yakin dengan Komnas HAM sekarang, paling nanti rekomendasinya seperti kasus Km 50," tutur @Razieq**.
Sebagai informasi, sebelumnya pada peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 orang anggota laskar FPI pada 2021 silam, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan, Kamis (14/1/2021).
Pelanggaran HAM berat dikatakan Taufan biasanya memiliki sejumlah indikasi yang harus dipenuhi. Dalam kasus KM 50, unsur tersebut tidak terpenuhi.
"Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain," jelasnya.
Pernyataan dari Ahmad Taufan inilah yang berimbas pada kegeraman masyarakat. Mereka berharap ada keadilan untuk 6 anggota FPI itu, namun nyatanya tidak.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP