Sudarsono kerap kali memberikan sindiran, masukan, maupun kritik soal kasus adu tembak polisi ini melalui cuitan di akun twitter miliknya.
Cuitan terbarunya kali ini perihal kemungkinan bahwa kasus tewasnya Brigadir J akan ditutup tanpa adanya jawaban yang jelas perihal penyebab kematian ajudan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Hal tersebut bisa terjadi sebab adanya perbedaan tujuan dari pihak-pihak yang mengusut kasus ini.
Baca Juga: Latar Belakang Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi; dari Suku, Agama, Pendidikan, Anak hingga Pekerjaan Orangtua
"Misinya yang satu membongkar masalah sebenarnya, yang satu menyelamatkan rekan sejawat. Tak nyambung. Akan terjadi "case closed"," tulisnya pada akun @saidi_sudarsono, Senin (25/07/2022).
Menurutnya, penutupan kasus itu tentu saja bisa dicegah. Sudarsono menutur kuncinya hanya satu yakni terletak di masyarakat atau netizen.
Netizen harus terus meramaikan kasus ini, jika tidak, sama seperti kasus sebelumnya yakni kasus Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50 yang belum dikatakannya belum tuntas diusut sampai saat ini.
"Kuncinya hanya satu. Netizen berisik. Kalau diam tak akan beda dengan Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50. Baunya ada tapi rupanya tak ada," jelas Sudarsono.
Misinya yang satu membongkar masalah sebenarnya, yang satu menyelamatkan rekan sejawat. Tak nyambung.
Akan terjadi "case closed".
Kuncinya hanya satu. Netizen berisik. Kalau diam tak akan beda dengan Hollywings, Laporan Kang Ubedilah, & KM 50. Baunya ada tapi rupanya tak ada.
— Sudarsono Saidi (@saidi_sudarsono) July 25, 2022Sebelumnya, kasus gerai Hollywings sempat membuat heboh publik lantaran dalam iklan minuman beralkoholnya mencantunkan nama Muhammad dan Maria.
Masyarakat terutama umat Muslim yang mengetahui hal tersebut sangat geram. Nama Holywings menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan terakhir.
Tak sedikit pula kritik dan sindiran bernada cacian dan makian dilontarkan masyarakat kepada tempat hiburan malam itu. Imbasnya, beberapa gerai Holywings ditutup dan polisi menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka.
Baca Juga: Sampai Bikin Brigadir J Takut dan Menangis, Siapakah Seseorang di Magelang yang Kerap Mengancam Ingin Membunuhnya?
Namun walaupun sudah ditetapkan 6 orang tersangka, manajemen Holywings dituding melakukan cuci tangan usai menyebut enam stafnya itu sebagai oknum.
Tak hanya itu, peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI yang ditembak oleh kepolisian yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam.
Diketahui sampai saat ini, belum ada kejelasan pasti terkait pengusutan kasus ini. Masyarakat menantikan keadilan kepada keenam anggota FPI itu.
Apalagi sebelumnya, masyarakat yang sempat berharap Komnas HAM akan menjatuhi pelanggaran HAM berat, ternyata tidak terjadi.
Komnas HAM menyatakan memang ada pelanggaran HAM dalam peristiwa KM 50 tapi bukan pelanggaran HAM berat.
"Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain," jelasnya.
Masyarakt pun merasa geram dengan kesimpulan akhir dari Komnas HAM ini. Bahkan saat ini masyarakat tak mau menaruh harapan lebih kepada Komnas HAM yang juga ikut mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas