Komjen (Purn) Susno Duadji mengapresiasi perizinan yang diberikan oleh Polri untuk melibatkan pihak tim forensik internal untuk mengusut kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Soal Polisi Tembak Polisi, Mantan Kabareskrim Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Melulu Bantah Polri: Siapa Tau Pinter
Kendati, menurutnya hal itu seharusnya merupakan inisiatif Polri sendiri, tanpa perlu menunggu permintaan dari pihak keluarga.
“Kita acungi jempol, harus begitu. Walaupun, forensik Indonesia itu sudah jago kelas dunia, kita diakui oleh dunia forensik kita, tentang perdamaian dan sebagainya,” ujar Susno Duadji di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (25/7).
Mengingat tim forensik Indonesia yang sudah diakui dunia internasional, ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil autopsi.
“Ini jangan dipertaruhkan. Jangan gara-gara ingin nutupi apa-apa terus surat autopsinya dibuat terburu-buru, nanti banyak salah,” ujar Susno Duadji.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga meminta autopsi kedua atau ekshumasi jenazah Brigadir J dilakukan oleh pihak eksternal Polri, dalam hal ini TNI hingga perguruan tinggi.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat meninggal dalam aksi polisi tembak polisi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas