Komjen (Purn) Susno Duadji mengapresiasi perizinan yang diberikan oleh Polri untuk melibatkan pihak tim forensik internal untuk mengusut kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Soal Polisi Tembak Polisi, Mantan Kabareskrim Minta Pengacara Keluarga Brigadir J Tidak Melulu Bantah Polri: Siapa Tau Pinter
Kendati, menurutnya hal itu seharusnya merupakan inisiatif Polri sendiri, tanpa perlu menunggu permintaan dari pihak keluarga.
“Kita acungi jempol, harus begitu. Walaupun, forensik Indonesia itu sudah jago kelas dunia, kita diakui oleh dunia forensik kita, tentang perdamaian dan sebagainya,” ujar Susno Duadji di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (25/7).
Mengingat tim forensik Indonesia yang sudah diakui dunia internasional, ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil autopsi.
“Ini jangan dipertaruhkan. Jangan gara-gara ingin nutupi apa-apa terus surat autopsinya dibuat terburu-buru, nanti banyak salah,” ujar Susno Duadji.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga meminta autopsi kedua atau ekshumasi jenazah Brigadir J dilakukan oleh pihak eksternal Polri, dalam hal ini TNI hingga perguruan tinggi.
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat meninggal dalam aksi polisi tembak polisi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos