Hal itu ditanggapi Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean kerap mengulik soal Roy Suryo yang keluar dari ruangan pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda.
Baca Juga: Terkuak! Alibi Roy Suryo Keluar Ruangan Pemeriksaan Pakai Kursi Roda, Guntur Romli: Waktu Dia Masuk Sehat-Sehat Aja Kok!
Ferdinand Hutahaean juga kerap mengatakan bahwa hal tersebut ada kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab.
"Apakah kursi roda itu termasuk bagian dari darurat kebohongan yang disampaikan Rizieq?," ucap Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya dikutip Senin (25/7).
Lanjut, Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa ada kemungkinan dari peristiwa Roy Suryo.
"Entahlah..!! Mungkin saja itu darurat lemah mental atau darurat nyali kerupuk..!!," imbuh Ferdinand Hutahaean.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya tak langsung menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo, pada Jumat (22/7) malam.
Hal itu lantaran masih adanya pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 28 Juli 2022 dan kondisi kesehatan Roy Suryo menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa ada pemeriksaan lanjutan lantaran sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan, Jumat (22/7).
"Masih akan kita lanjutkan pemeriksaan dalam status tersangka. Karena kemarin yang bersangkutan meminta berhenti pemeriksaan karena merasa kurang sehat," ungkap Endra Zulpan.
Baca Juga: Roy Suryo Dijadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Tersangka, Ferdinand Hutahaean Berikan Wejangan: Mas, Saya Kasih Tips Ya, Banyakin...
Sebagai informasi, Roy Suryo menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju dalam mobilnya.
Pihak kepolisian menetapkan Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Apakah kursi roda itu termasuk bagian dari darurat kebohongan yang disampaikan Rizieq?Entahlah..!!Mungkin saja itu darurat lemah mental atau darurat nyali kerupuk..!!
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) July 23, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos