Hal itu ditanggapi Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Sudarsono Saidi menyenggol soal slogan presisi yang dipegang teguh oleh lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Miris! Batal Dipenjara dengan Pertimbangan Ini, Umar Hasibuan Mencak-Mencak Bandingkan dengan Kasus Mendiang Vannesa Angel
Sudarsono Saidi bahkan menyebut bahwa terhadap kasusnya Nikita Mirzani, seakan tidak ada keadilan hukum yang bisa ditegakkan.
"Sabda presisi hanya bisa tepat pada barisan oposisi, tapi tak punya nyali di kerling mata Nikita Mirzani," ungkap Sudarsono Saidi melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Senin (25/7).
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menepis tudingan kalau anak Nikita Mirzani menjadi pertimbangan kliennya agar dibebaskan.
"Enggak ada kaitannya," tegas Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, dikutip JPNN Senin (25/7).
Kemudian, Fahmi Bachmid menegaskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani yakni soap pencemaran nama baik. Maka, merujuk pada pasal yang disangkakan, Nikita Mirzani dianggap tidak seharusnya ditahan. Pertimbangan lainnya karena sang artis bersikap kooperatif.
"Semua sama Niki sudah dijelaskan, dan itu menjadi pertimbangan penyidik," ungkap Fahmi Bachmid.
Terlepas dari itu, Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore.
Kedatangan P2TP2A untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman. Namun upaya itu gagal. Nikita Mirzani disebut mengancam akan membawa anaknya ke sel jika sampai ditahan polisi.
Baca Juga: Terkuak! Alibi Roy Suryo Keluar Ruangan Pemeriksaan Pakai Kursi Roda, Guntur Romli: Waktu Dia Masuk Sehat-Sehat Aja Kok!
"Bahkan dia bilang kalau i dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau," ujar Ani Pancani.
Sebagai informasi, sebelumnya Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita MIrzani memutuskan membawa anaknya ke Polres Serang Kota karena anaknya tak mau berpisah. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik karena menyebut Dito sebagai penipu dalam salah satu unggahan di media sosial.
Sabda presisi hanya bisa tepat pada barisan oposisi, tapi tak punya nyali di kerling mata Nikita Mirzani.
— Sudarsono Saidi (@saidi_sudarsono) July 24, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas