Adapun pembebasan tersebut tak lama setelah Polresta Serang Kota mengeluarkan surat penahanan.
Baca Juga: Ngeri! Perempuan Ini Datangi Polres Usai Diperkosa dan Dicekoki Miras oleh 3 Orang Pria, Umar Hasibuan: Pak Listyo...
Hal tersebut ditanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebut bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian tidaklah menunjukkan rasa adil.
Umar Hasibuan bahkan membandingkan kasus Nikita Mirzani itu dengan kasusnya Almarhumah Vanessa Angel yang diketahui pernah masuk penjara saat anaknya yang bernama Gala itu masih berumur 4 bulan.
"Pak Polisi Almh vanesa angel ditahan saat bayinya berusia 4 bulan," ucap Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya pada (25/7).
Lanjut, Umar Hasibuan mengherankan keputusan pihak kepolisian. Ia pun mempertanyakan kenapa artis yang disebut Nyai tersebut tidak ditahan.
"Knp nikita mirzani gak ditahan krn alasan anak?," ungkap Umar Hasibuan.
Ia pun meminta untuk pihak kepolisian senantiasa adil dalam menanggapi kasus. Tidak tebang pilih.
"Adil donk pak!!!!!," imbuh Umar Hasibuan.
Diketahui, tanggapan Umar Hasibuan tersebut disertai juga judul pemberitaan dalam cuitannya itu yakni "Nikita batal ditahan karena anak, netizen: mendiang vannesa angel dipenjara saat gala masih 4 bulan".
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menepis tudingan kalau anak Nikita Mirzani menjadi pertimbangan kliennya agar dibebaskan.
"Enggak ada kaitannya," tegas Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, dikutip JPNN Senin (25/7).
Kemudian, Fahmi Bachmid menegaskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani yakni soap pencemaran nama baik.
Maka, merujuk pada pasal yang disangkakan, Nikita Mirzani dianggap tidak seharusnya ditahan. Pertimbangan lainnya karena sang artis bersikap kooperatif.
"Semua sama Niki sudah dijelaskan, dan itu menjadi pertimbangan penyidik," ungkap Fahmi Bachmid.
Terlepas dari itu, Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore.
Kedatangan P2TP2A untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman. Namun upaya itu gagal. Nikita Mirzani disebut mengancam akan membawa anaknya ke sel jika sampai ditahan polisi.
Baca Juga: Duar! Nikita Mirzani Jilat Ludah Sendiri Bahkan Terancam 12 Tahun Dipenjara, Mustofa Nahra: Bener Kejadian!
"Bahkan dia bilang kalau i dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau," ujar Ani Pancani.
Sebagai informasi, sebelumnya Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita MIrzani memutuskan membawa anaknya ke Polres Serang Kota karena anaknya tak mau berpisah. Nikita Mirzani diduga melakukan pencemaran nama baik karena menyebut Dito sebagai penipu dalam salah satu unggahan di media sosial.
Pak Polisi Almh vanesa angel ditahan saat bayinya berusia 4 bulan. Knp nikita mirzani gak ditahan krn alasan anak? Adil donk pak!!!!! pic.twitter.com/KnwPwTpChg
— Bang Haji Umar Hasibuan (@UmarHasibuan70_) July 24, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas