Roy Suryo dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian bernuansa SARA, dan Pasal 156A KUHP mengenai penistaan agama.
Baca Juga: Ternyata Karena ini Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka Cepat Dilakukan, Benarkah Berkaitan dengan Jokowi? Simak!
Ini disebabkan karena Roy Suryo mengunggah foto editan meme stupa Borobudur dengan wajah Presiden RI Joko Widodo di akun Twitter pribadinya.
Beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan dengan hal tersebut, karena selain dianggap melecehkan agama Budha, Roy Suryo juga disebut menghina Jokowi.
Warganet dengan akun Twitter @Tan_Mar3M menyinggung mengenai pelaran yang bisa diambil dari kasus yang kini menjerat mantan Menpora tersebut.
Yaitu jangan menyebarkan foto editan paduka yang mulai (disinyalir tertuju pada Jokowi), namun foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saja jika ingin aman.
"Apa yg anda dapat pelajaran dari roy suryo? Janganlah sesekali menyebarkan photo editan paduka yg mulia. Poto editan anies aja kalo mau aman," ucapnya yang dikutip dari Twitter, Sabtu (23/7).
Kasus ini memang tepat disebut sebagai penistaan agama karena terkait dengan stupa Borobudur yang merujuk pada agama Budha, yang dipertanyakan adalah mengapa pengeditnya tidak ditangkap.
Padahal Roy Suryo disebutkan hanya mengunggah ulang meme stupa Borobudur ini, dan telah melaporkan 3 akun pengunggah pertamanya.
"Iya emg itu Penistaan, karena pake stupa buddha, cuman, tepat gak sih tiba tiba dapet kabar malah yng ngerepost, terus kabarnya yang ngedit tuh gimana?" ungkap akun Twitter @Happ***.
Apa yg anda dapat pelajaran dari roy suryo?Janganlah sesekali menyebarkan photo editan paduka yg mulia.Poto editan anies aja kalo mau aman.
— KKN-Perjuangan (@Tan_Mar3M) July 22, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos