Menurut tim kuasa hukum, sudah ada satu orang yang mengaku menjadi pelaku.
"Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku," kata angota tim kuasa hukum Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengatakan, pengakuan orang tersebut sangat penting. Sebab dari situlah proses penyidikan bisa dikembangkan ke yang lain.
Baca Juga: Jenderal yang Tersingkir dari Mabes Polri Ungkap Fakta Mencengangkan soal Insiden di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Kalau Itu Istri Pertama...
Kamaruddin sendiri belum mau mengungkap siapa sosok orang yang dimaksudkannya itu, termasuk inisialnya.
"Masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka," ucap Kamaruddin.
Kasus tewasnya Yosua alias Brigadir J sudah berlangsung lebih dari dua pekan.
Pada Senin (18/7/2022), pihak keluarga melalui tim kuasa hukum melayangkan pelaporan kasus pembunuhan berencana terhadao Brigadir J.
Pelaporan dugaan pembunuhan berencana dilayangkan keluarga Brigadir J setelah ditemukannya banyak luka tidak wajar di jasad Yoshua
Luka tidak wajar yang dimaksud adalah luka yang diduga bukan akibat tembakan.
Kuasa hukum meyakini ada penyiksaan sebelum Yoshua dieksekusi mati.
Baca Juga: Ih Parah! Polisi Dituduh Palsukan Hasil Otopsi Brigadir J, Jenazahnya Diduga Ditukar dengan Orang Lain
Pada Jumat (22/7/2022), Bareskrim telah menaikkan level pemeriksaan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dinaikkannya tahap pemeriksaan dilakukan Bareskrim setelah melalukan gelar perkara pada Jumat kemarin.
Biasanya, ada penetapan tersangka jika suatu kasus sudah dinaikkan tahap pemeriksaannya ke penyidikan.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas