Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J sendiri meminta otopsi ulang tidak dilakukan sendiri oleh Polri.
Alih-alih pada pihak kepolisian, pihak keluarga Yosua lebih memercayakan otopsi dilakukan tim dari TNI maupun rumah sakit lain selain RS Polri.
Permintaan itu disampaikan pihak keluarga Yosua melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, pihaknya meminta agar Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan dokter dan tenaga ahli dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, atau rumah sakit umum lainnnya.
"Melibatkan dokter-dokter bukan lagi yang dahulu," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Sudah 21 Juli, Polisi Ingkar Janji Nih! Eh Tapi Ada Keputusan Korps Baju Coklat yang Bikin Lega Keluarga Brigadir J
Menurut Kamaruddin, keraguan pihak keluarga pada Polri muncul akibat keputusan otopsi pertama yang dianggap melanggar prosedur.
"Karena otopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," ujar Kamaruddin.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu malam, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memang menyatakan otopsi ulang akan melibatkan pihak eksternal di luar Polri.
"Dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional," ujar Dedi.
Otopsi terhadap jasad Brigadir J sendiri sudah dilakukan beberapa jam setelah kematiannya pada Jumat (8/7/2022) sekitar dua pekan silam. Namun, hasilnya tak pernah diungkap.
Otopsi juga tak didahului persetujuan keluarga.
Alih-alih meminta persetujuan orangtua Yoshua, salah seorang jenderal polisi lebih memilih "mengintimidasi" adik Yoshua yang juga anggota polisi, Bripda LL.
Baca Juga: Tega! Ada Jenderal Polisi yang Paksa Adik Brigadir J Tanda Tangan Persetujuan Otopsi Tapi Tidak Boleh Lihat Jenazah Abangnya Sendiri
Beberapa jam setelah kematian kakaknya, Bripda LL diminta datang ke RS Polri untuk menandatangani surat persetujuan otopsi. Akan tetapi, Bripda LL tak diperkenankan melihat jenazah kakaknya.
Kuasa hukum keluarga menilai Bripda LL terpaksa menandatangani surat karena hierarki di Polri. Sebab, yang memintanya adalah seorang perwira tinggi berpangkat Brigjen.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas