Sebelumnya, polisi mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas usai ditembak oleh Bharada E saat tengah berada di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Namun pengungkapan kasus ini disebut-sebut memakan waktu yang lama lantaran terdapat kejanggalan-kejanggalan yang seketika terkuak saat pihak keluarga membeberkan adanya luka lebam dan luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Tak hanya alat bukti utama yakni CCTV juga sempat dikatakan rusak sehingga tidak dapat merekam saat kejadian adu tembak itu terjadi.
Baca Juga: Sebelumnya Minta Perlindungan ke LPSK, Akhirnya Bharada E Muncul dan Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Tewasnya Brigadir J?
Dari banyaknya kejanggalan ini masyarakat pun mempertanyakan mengapa proses pengungkapan ini seolah-olah rumit dan lambat.
Menyoroti polemik tersebut, justru Edi menilai saat ini Polri telah memberikan perkembangan besar terkait pengusutan kasus polisi tembak polisi ini.
Bahkan ia mengkalim tanpa mendahului penyidik, polisi bakal menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 meyakini hal tersebut sebab polisi sudah meiliki bukti dan sanksi yang cukup.
Baca Juga: Ngeri-ngeri, Jenderal Ini Beri Pesan Menusuk ke Tersangka yang Tewaskan Brigadir J: 'Gentle, Jangan Cemen!' Wah Siapa yang Dimaksud?
Selain itu, penemuan CCTV dikatakan Edi akan membantu pengusutan kasus penembakan ini semakin terang benderang dan tak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi.
Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan.
"Semoga penyidik Polri akan mengumumkan segera siapa-siapa tersangkanya," katanya.
Edi juga meyakini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja dengan objektif dan profesional.
Berbicara soal tersangka, sampai sejauh ini Bharada E yang dikatakan menjadi pelaku dari penembakan ke Brigadir J belum diketahui secara pasti apakah akan ikut terseret atau tidak menjadi tersangka.
Sampai saat ini, kepolisian menyatakan belum ada peningkatan status Bharada E ke arah tersangka. Sehingga statusnya kini hanyalah sebagai sanksi.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas