Komnas HAM yang bekerja secara independen mengaku telah mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan dalam kasus polisi tembak polisi, Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi soal Rizieq Shihab Bebas: Alhamdulillah, Ulama yang Punya Prinsip dan Istiqomah..
“Komnas HAM akan bergerak dan membuat kesimpulan berdasarkan kumpulan-kumpulan fakta, data, informasi yang kami lakukan,” ujar Taufan Damanik di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Jumat (22/7).
Lebih lanjut, Komnas HAM akan memperdalam data dan informasi yang diperoleh agar bisa disimpulkan sosok, konteks, dan jumlah pelaku.
Selain itu, pihak Komnas HAM juga telah memperoleh sejumlah informasi berupa kegiatan yang terjadi sebelum waktu kejadian penembakan.
“Kita juga mendapatkan informasi-informasi seputar hari kejadian maupun beberapa waktu sebelum kejadian itu yang memang dia bisa menerangkan beberapa kemungkinan-kemungkinan terjadinya peristiwa ini,” ujar Taufan Damanik.
Hanya saja, untuk membuat kesimpulan akhir yang menjelaskan kasus polisi tembak polisi secara utuh, ketua Komnas HAM mengaku membutuhkan waktu untuk melakukannya.
“Tapi untuk membuat kesimpulan yang final mengenai apakah ini pelanggaran HAM atau tidak, apakah pembunuhan berencana atau tidak, saya kira bagi Komnas HAM yang memang bergerak berdasarkan pengumpulan data dan data itu, itu masih terlalu pagi buat kami membuat kesimpulan,” ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?