Sebelumnya menurut keterangan kepolisian, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia usai ditembak oleh rekannya sesama polisi yakni Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022).
Usai dinyatakan meninggal dunia, terkuak banyak kecurigaan dan kejanggalan lantaran adanya sejumlah luka lebam dan luka sayatan benda tajam di tubuh Brigadir J.
Dengan adanya kejanggalan tersebut membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menduga tewasnya Brigadir J akibat dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Polri Berhasil Temukan CCTV dan Akan Bongkar Kematian dari Brigadir J, Eh Tapi Gegara Hal Ini Apa Bisa Pengungkapannya Berjalan Lancar?
"Kami menghadiri gelar perkara awal terkait laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kamaruddin, ia menemukan bukti foto baru dari foto jenazah Brigadir J yang akhirnya membuat dugaan ada unsur kekerasan yang diterima Brigadir J sebelum tewas.
"Kami mendapatkan bukti lain, ternyata ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamaruddin.
Bukti tersebut menurutnya menggambarkan bagaimana Brigadir J diduga dijerat dari belakang untuk melumpuhkannya.
"Ada semacam goresan di leher dari kanan ke kiri, seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.
Tak hanya itu, ia juga menduga ada peran lain yang ikut memegang pistol, menggunakan senjata tajam, dan menjerat leher dari Brigadir J.
var gptAdSlots = []; window.googletag = window.googletag || { cmd: [] }; googletag.cmd.push(function() { var mapping0 = googletag.sizeMapping() .addSize([1000, 768], [ [300, 250], [336, 280] ]) .addSize([360, 300], [ [300, 250], [336, 280] ]) .addSize([0, 0], [ [300, 250] ]) .build(); gptAdSlots[0] = googletag.defineSlot('/21622890900,22768584060/ID_kontenjatim.id_res_article_mid_300x250//336x280', [ [300, 250], [336, 280] ], 'div-gpt-ad-1654835393042-0').setCollapseEmptyDiv(true).defineSizeMapping(mapping0).addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.enableServices(); googletag.display("div-gpt-ad-1654835393042-0"); });"Kami makin yakin bahwa tindak pidana ini terencana, oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang," tuturnya.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum telah membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Kenapa Kasus Kematian Brigadir J Ruwet Kayak Benang Kusut, Apa Gara-gara Campur Tangan Irjen Ferdy Sambo Buat Nutup-nutupin?
Laporan itu dilayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Sebagai informasi kembali, polisi sebelumnya mengatakan total tedapat 12 tembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Tujuh tembakan Brigadir J ke arah Bharada E dikatakan meleset seluruhnya. Sedangkan 5 tembakan Bharada E berhasil bersarang di tubuh Brigadir J.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?