Diketahui Bharada E kini tengah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK, baik saksi ataupun korban harus ememnuhi dua syarat mutlak.
"Dua syarat utama yang harus terpenuhi ialah tentang sifat pentingnya keterangan dan ancaman menjadi syarat yang tidak bisa dihindari," ujar Juru bicara LPSK Rully Novian yang Polhukam.id kutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Adik Brigadir J Ungkap Pernyataan Tak Terduga! Saat Lihat Jenazah Sang Kakak Ia Sampai Heran dan Berucap 'Ini Abang Saya..'
Selain itu, syarat lainnya yakni harus melalui proses wawancara.
Wawancara merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari LPSK.
Rully pun mengatakan Bharada E sudah melalui proses ini dengan tim LPSK. Saat wawancara inilah, Bharada E membuka kronologi peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
Namun saat ditanya seperti apa rentetan peristiwa menurut versi dari Bharada E, Rully tak mau memerincikan hal itu.
Rully hanya mengapresiasi Bharada E yang mau menceritakan rentetan demi rentetan peristiwa itu.
var gptAdSlots = []; window.googletag = window.googletag || { cmd: [] }; googletag.cmd.push(function() { var mapping0 = googletag.sizeMapping() .addSize([1000, 768], [ [300, 250], [336, 280] ]) .addSize([360, 300], [ [300, 250], [336, 280] ]) .addSize([0, 0], [ [300, 250] ]) .build(); gptAdSlots[0] = googletag.defineSlot('/21622890900,22768584060/ID_kontenjatim.id_res_article_mid_300x250//336x280', [ [300, 250], [336, 280] ], 'div-gpt-ad-1654835393042-0').setCollapseEmptyDiv(true).defineSizeMapping(mapping0).addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.enableServices(); googletag.display("div-gpt-ad-1654835393042-0"); });"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," ujarnya.
Lebih lanjut Rully menambahkan, tim LPSK masih memroses apakah Bharada E selaku pemohon perlindungan dari LPSK berada dalam posisi terancam dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bukan Ditembak Bharada E, Benarkah Brigadir J Tewas Akibat Dihabisi Kelompok Lain?
"Ya, kami lihat nanti. Ini baru permohonan," ucap Rully.
Sehingga sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah Bharada E memang terdapat ancaman atau tidak.
"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ucapnya.
Sebagai informasi, Bharada E disebut-sebut sebagai salah satu kunci untuk mengungkapkan kematian dari Brigadir J.
Tak hanya Bharada E, istri dari Kadiv Propam yakni Putri Candrawathi juga jadi dikatakan kunci utama yang bisa mengungkapkan kasus ini sebenar-benarnya.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas