Tak hanya itu, Musni Umar juga mengatakan Rizieq juga bahagia bisa menyapa pengurus FPI.
Baca Juga: Bahaya! 33 Juta Rakyat Indonesia Diklaim Terpapar Radikalisme: Lebih Baik BNPT Dibubarkan
Hal itu disampaikan Musni Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 22 Juli 2022.
"Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) bebas bersyarat. Beliau bahagia bertemu isteri, anak2, mantu, para pengurus FPI dll. Apa yg sebaiknya HRS lakukan agar tdk ada alasan utk mencabut pembebasan bersyarat," ujar Musni Umar.
Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) bebas bersyarat. Beliau bahagia bertemu isteri, anak2, mantu, para pengurus FPI dll. Apa yg sebaiknya HRS lakukan agar tdk ada alasan utk mencabut pembebasan bersyarat. Klik YouTube tonton dan Subscribe https://t.co/cffjQTGTN2
— Musni Umar (@musniumar) July 22, 2022Sebelumnya, Habib Rizieq bebas pada Rabu, 20 Juli 2022.
Habib Rizieq Shihab menyatakan pembebasan bersyaratnya hari ini bukan pemberian dari kekuasaan, baik pejabat maupun partai politik.
Rizieq menjelaskan pembebasan bersyaratnya tersebut merupakan bagian dari proses hukum. Eks Imam Besar FPI itu mengatakan sang istri Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan terkait pembebasan bersyaratnya itu.
Rizieq kemudian juga menyampaikan terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya karena telah memberikan semangat selama menjalani tahanan.
Sementara itu, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar tak menampik kliennya mendapatkan pembebasan bersyarat. Meski begitu, Azis enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Seperti diketahui, Habib Rizieq terjerat sejumlah kasus pidana yakni kasus kerumunan Petamburan dengan vonis hukuman delapan bulan penjara dan kasus swab test RS UMMI dengna vonis empat tahun penjara.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas