Kasus Brigadir J Terus Merembet, Kini Kapolda Ikut Terseret Diminta Dicopot: Ini Cobaan Bagi Kapolri Kita

- Jumat, 22 Juli 2022 | 16:45 WIB
Kasus Brigadir J Terus Merembet, Kini Kapolda Ikut Terseret Diminta Dicopot: Ini Cobaan Bagi Kapolri Kita

Pegiat media sosial Helmi Felis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran demi mengusut perkara tewasnya Brigadir J.

Menurut Helmi Felis, dicopotnya Fadil dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa: Tak Ada Tempat Bagi Orang yang Merendahkan Agama Lain Sekalipun Pernah Jadi Menteri!

Hal itu disampaikan Helmi Felis lewat akun Twitter pribadinya, pada Jumat 22 Juli 2022.

"Ada tagar yang gemanya kencang sekali #CopotJugaFadil. Akan sangat mudah mengembalikan kepercayaan Publik terhadap POLRI salah satunya dengan menonaktifkan Fadil," ujar Helmi Felis.

"Ini cobaan bagi Kapolri kita, semoga PRESISI yang rakyat cita-citakan bukan mimpi. Ayo KAPOLRI," pungkasnya.

Ada tagar yang gemanya kencang sekali #CopotJugaFadil Akan sangat mudah mengembalikan kepercayaan Publik terhadap POLRI salah satunya dengan menonaktifkan FadilIni cobaan bagi Kapolri kita, semoga PRESISI yang rakyat cita-citakan bukan mimpiAyo KAPOLRI ????????.

β€” Helmi Felis (@Helmi_Felis) July 22, 2022

Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan sementara Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karopaminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan itu buntut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan tersebut salah satunya dalam rangka menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

β€œPertama, timsus ini terus bekerja dalam rangka untuk menjaga efektivitas, transparansi, independensi, dan harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Tim yang telah dibentuk Polri itu, kata Dedi, harus bekerja secara profesional dengan proses pembuktian secara ilmiah.

Sumber: NewsWorthy

Komentar