Dari total tersebut, pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp6 per saham. Investor yang berhak menerima dividen ialah yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Summarecon Agung pada 19 Juli 2022.
"Sebesar Rp99,05 miliar dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp6 setiap saham," tegas manajemen, Jumat, 8 Juli 2022.
Untuk informasi, dividen tersebut merupakan bagian dari total penghasilan komprehensif tahun berjalan 2021 yang dikantongi Summarecon Agung senilai Rp548,92 miliar. Selain dividen, Summarecon Agung juga menetapkan dana senilai Rp5,49 miliar sebagai dana cadangan perusahaan.
"Sisanya sebesar Rp444,38 miliar dimasukkan sebagai laba ditahan," lanjutnya.
Berikut ini adalah jadwal lengkap pembagian dividen Summarecon Agung tahun buku 2021.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 15 Juli 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Juli 2022
- Cum dividen di pasar tunai pada 19 Juli 2022
- Ex dividen di pasar tunai pada 20 Juli 2022
- Recording date pada 19 Juli 2022
- Pembayaran dividen pada 5 Agustus 2022
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas