Jumlah saham yang akan dibeli kembali totalnya tidak akan melebihi 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam KREN. Selain itu, melalui RUPST ini pemegang saham juga memberi wewenang dan kuasa kepada direksi KREN untuk menentukan harga pembelian kembali saham yang dikeluarkan perusahaan dan harga pengalihan kembali atas saham yang telah dibeli kembali.
"Rapat menyetujui pembelian kembali saham yang tlah dikeluarkan KREN untuk jumlah sebanyak-banyaknya10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam KREN," ungkap manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat, 8 Juli 2022.
Rencana buyback saham ini sudah disampaikan manajemen KREN sejak akhir Mei 2022. Dalam dokumen resmi perusahaan, diinfokan bahwa buyback akan dilakukan dengan sumber dana internal perusahaan. Buyback akan dilakukan sejak tanggal persetujuan RUPST dan dalam jangka waktu 18 bulan atau paling lama sampai 5 Januari 2024.
"Biaya untuk melaksanakan pembelian kembali saham KREN berasal dari saldo kas internal KREN. KREN telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional Perseroan," jelas manajemen.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP