Untuk bangunan ESG, rata-rata harga sewanya adalah Rp304 ribu. Sementara rata-rata harga sewa bangunan non-ESG sebesar Rp240 ribu.
Rerata biaya pemeliharaan untuk ruang kantor ESG juga tercatat lebih tinggi 25% jika dibandingkan dengan kantor non-ESG. Kondisi ini berdampak pada minimnya jumlah kantor yang telah menerapkan konsep ESG.
Tercatat, hanya ada 18 gedung perkantoran bersertifikat gedung hijau saat ini di dalam dan luar wilayah Central Business District (CBD) Jakarta. Khusus di dalam CBD, terdapat 15 gedung bersertifikat hijau dengan total luas mencapai 893.554 meter persegi atau hanya 13% dari total populasi ruang kantor di CBD Jakarta.
Menurut Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat, permintaan ruang kantor ESG di Jakarta masih didominasi oleh perusahaan multinasional. Permintaan ini cenderung tumbuh dengan stabil.
"Kepedulian para MNC untuk memiliki portofolio aset hijau yang berkelanjutan membuktikan komitmen mengimplementasikan rencana mitigasi dampak perubahan iklim untuk mencapai net zero carbon pada tahun 2030," ujar Syarifah.
Meski gedung ramah lingkungan cenderung memiliki biaya sewa dan perawatan yang lebih mahal dari gedung kantor pada umumnya, tetapi gedung ramah lingkungan bernilai lebih tinggi sekitar 10% dari yang non-ESG. Selain itu, operasional gedung berbasis ESG umumnya mampu menghemat 30-40% penggunaan energi dan 20-30% penggunaan air.
"Saat ini, occupier yang mencari ruang kantor ESG di Jakarta masih relatif segmented walaupun permintaan terus tumbuh setiap tahunnya. Sementara itu, di ranah regional dan global, keberadaan gedung kantor berbasis ESG menjadi salah satu prioritas dari investor maupun occupier," tambah Rina Martianti, Associate Director Occupier Strategic & Solutions Knight Frank Indonesia.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos