FGD kali ini melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara lain; Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Bappenas, Kemenparekraf.
Sedangkan, untuk tingkat pemerintah daerah, tingkat Provinsi Jawa Tengah, diantaranya Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Sementara untuk Daerah tingkat II, akan melibatkan dua Kabupaten, Batang dan Cilacap.Adapun, Direktur Operasi & Teknik KITB Adler Manarissan Siahaan mengatakan, KITB dengan branding “Grand Batang City” ini merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional dengan total luasan 4.300 hektare yang dibagi menjadi 3 Klaster yakni Creation, Innovation dan Leisure.
Sementara itu, dalam FGD tersebut para pihak setuju dan saling sepakat untuk mengikatkan diri dalam Maklumat Bersama untuk merumuskan rencana tindak lanjut diantaranya :
Bersinergi dengan para pihak untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang; Membentuk Skill Development Center (SDC) sebagai forum koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi di Kabupaten Batang. Dalam hal ini, SDC diarahkan untuk melakukan langkah terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan ketenagakerjaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sehubungan dengan hal tersebut, SDC akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola kawasan industri, pengusaha/tenant, forum atau organisasi kemasyarakatan, penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi negeri/swasta, dan pihak lainnya; Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang untuk menyediakan tenaga kerja Kawasan Industri Terpadu Batang serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dapat didukung tim pelaksana dan/atau kelompok kerja untuk mewujudkan percepatan dan kesiapan ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang; Dalam rangka menunjang optimalisasi fungsi SDC Kabupaten Batang, dibutuhkan Kerjasama dengan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah pusat, OPD provinsi, dan OPD lintas kabupaten/kota. PT KITB berkomitmen menyediakan dukungan untuk berjalannya upaya peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon tenaga kerja yang dibutuhkan oleh tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang serta menjembatani koordinasi dan komunikasi kebutuhan tenant dan kebutuhan pihak lain terhadap tenant di Kawasan Industri Terpadu Batang; Menyusun rencana tenaga kerja makro dan mikro baik di Kabupaten Batang dan di lingkungan Kawasan Industri Terpadu Batang; Mendorong peningkatan fasilitas pelatihan vokasi di Kabupaten Batang dan sekitarnya dalam rangka penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri; Mendorong penyediaan dan pendekatan pelayanan ketenagakerjaan dengan pencari kerja di Kabupaten Batang dan sekitarnyamelalui Anjungan SIAP Kerja; Mempersiapkan pelaksanaan pilot project program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan di Kabupaten Batang yang bertujuan untuk mengembangkan usaha mandiri masyarakat yang terintegrasi dengan kegiatan ekonomi di Kawasan Industri Terpadu Batang; Mendorong integrasi sistem informasi pasar kerja di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat untuk memberikan layanan yang efektif dan efisien kepada para pihak; Melakukan pemetaan dan identifikasi kebutuhan pendidikan vokasi di Kabupaten Batang sebagai dasar intensifikasi program kependidikan dalam rangka pemenuhan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Tenaga kerja perkebunan terdampak sejumlah 808 orang perlu mendapat perhatian dan prioritas dalam penempatan tenaga kerja maupun pelatihan re-skilling sehingga proses peralihan dari sebelumnya karyawan perkebunan menjadi karyawan di tenant Kawasan Industri Terpadu Batang dapat berjalan dengan baik.Maklumat bersama ini akan menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pihak dalam menetapkan kebijakan untuk disetujui dan diterapkan oleh seluruh pihak.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas