Manajemen menyebutkan, dividen akan diberikan kepada pemegang saham Pakuwon Jati sebesar Rp4 per saham. Dividen tersebut akan dibayarkan pada 5 Agustus 2022 mendatang. Adapun yang berhak menerima dividen ialah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Pakuwon Jati pada 15 Juli 2022.
Untuk informasi, Pakuwon Jati mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,39 triliun sepanjang tahun 2021. Selain dialokasikan sebagai dividen, RUPS juga sepakat menggunakan Rp1 miliar dari total laba bersih tersebut sebagai dana cadangan perusahaan.
"Sisa dari laba bersih akan dimasukkan sebagai laba yang ditahan," tulis manajemen Pakuwon Jati, Kamis, 7 Juli 2022.
Berikut ini adalah jadwal lengkap pembagian dividen Pakuwon Jati tahun buku 2021.
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 13 Juli 2022
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 14 Juli 2022
- Cum dividen di pasar tunai pada 15 Juli 2022
- Ex dividen di pasar tunai pada 18 Juli 2022
- Recording date pada 15 Juli 2022
- Pembayaran dividen pada 5 Agustus 2022
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas