"Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Erika mengatakan, ke depan akan diusulkan beberapa kerja sama dengan pihak Kejaksaan antara lain peningkatan kapasitas dan kapabiitas PPNS BPH Migas dalam bentuk pelatihan, diklat, seminar, serta melakukan pendampingan dalam asistensi perkara, dan memperkuat koordinasi lapangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Zumhana menyambut baik hal ini sebagai langkah kolaborasi kedua instusi untuk mengawasi penyaluran distribusi BBM subsidi tepat sasaran ke depan.
"Kami siap bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan upaya penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi baik yang sifatnya preventif maupun represif, di antaranya melalui upaya peningkatan kompetensi PPNS Migas, pendampingan hukum, rapat-rapat koordinasi, kegiatan bersama di lapangan, dan melakukan sosialisasi bersama kepada masyarakat di berbagai daerah," ujar Fadli.
Fadli mengatakan, pihak Kejaksaan Agung juga mengusulkan dalam rangka pengawasan BBM subsidi perlu untuk segera dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum baik dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta Lintas Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, BPH Migas dan Kejaksaan Agung segera melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk melakukan evaluasi dan pembahasan teknis terkait upaya penegakan hukum pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!
KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP