Dalam upaya meningkatkan perolehan pajak daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok.
Pasalnya, penerimaan bagi hasil provinsi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, salah satunya dari BBM. “Masyarakat atau ASN kalau beli bensin di wilayah Depok, pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” ujarnya, Senin (4/7).
Dikatakannya, saat ini perolehan bagi hasil yaitu sebesar 70-30. Artinya, 70% untuk Provinsi Jawa Barat dan 30% untuk Pemkot Depok.
“Untuk penghasilan tahun ini atau target bagi hasil secara keseluruhan, yaitu lebih dari Rp 500 miliar. Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), balik nama dan lain sebagainya,” terangnya.
Dirinya juga meminta seluruh Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak. Sebab, lanjutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Hasil pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat. berupa pembangunan, agar Kota Depok semakin maju dan sejahtera warganya,” tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos