INA dan SRF Kerja Sama Fasilitasi Investasi di Indonesia

- Senin, 04 Juli 2022 | 17:00 WIB
INA dan SRF Kerja Sama Fasilitasi Investasi di Indonesia
Polhukam.id, Jakarta - Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menandatangani Kerangka Kerja Sama Investasi (Investment Framework Agreement / IFA) untuk memfasilitasi kerja sama investasi kedua pihak di Indonesia. IFA menetapkan syarat dan prinsip umum yang akan diikuti oleh SRF dan INA saat menyaring dan melakukan investasi bersama.

Melalui upaya bersama, INA dan SRF bermaksud meningkatkan kerja sama ekonomi antara RRT dan Indonesia. Kedua pihak bermaksud untuk memanfaatkan wawasan pasar masing-masing, hubungan dekat dengan komunitas bisnis lokal yang relevan, kemampuan menginisiasi kesepakatan, serta keahlian manajemen portofolio.

β€œKami yakin investasi di Indonesia dan kawasan di sekitarnya memiliki potensi yang tinggi, apalagi jika dilakukan bersama-sama dengan INA. SRF bermaksud untuk berinvestasi hingga RMB20 miliar atau jumlah yang setara di bawah kesepakatan IFA ini,” kata Yanzhi Wang, Presiden SRF dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7/2022). Baca Juga: Kementerian Investasi Siap Gelar Pertemuan Kedua TIIWG G20 di Surakarta

β€œSeperti SRF, INA memiliki komitmen yang kuat untuk mempromosikan hubungan ekonomi bilateral. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani, INA akan berinvestasi bersama dengan SRF, juga membuka kemungkinan untuk mengundang investor lain,” ungkap Ridha Wirakusumah, Ketua Dewan Direktur INA dalam kesempatan yang sama.

Adapun ruang lingkup investasi yang diatur dalam IFA mencakup berbagai kelas aset dan dana, serta menargetkan semua sektor bisnis yang terbuka untuk investasi asing, khususnya yang mempromosikan pengembangan masyarakat dan konektivitas ekonomi antara Indonesia dan RRT.

Sumber: akurat.co

Komentar