Peneliti Center for Digital Society(CfDS), Universitas Gadjah Mada, Faiz Rahman, menilai peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia dipicu pemakaian media sosial untuk berkomunikasi.
"Masyarakat memaksimalkan penggunaan media sosial dalam berinteraksi," ucap Faiz dalam webinar "Social Media 4 Peace in Indonesia Addressing Gaps in Regulating Harmful Content Online", Selasa (28/6/2022).
Survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan jumlah pengguna internet Indonesia sebanyak 210.026.769 pada 2021 hingga kuartal pertama 2022. Pada 2019-2020, jumlah pengguna internet di Indonesia baru mencapai 196,7 juta orang.
Kenaikan jumlah pengguna internet di Indonesia juga dilaporkan oleh Hootsuite, per Januari 2021 terdapat 202,6 juta orang Indonesia yang terhubung ke internet. Berdasarkan data lembaga yang sama untuk Januari 2022, pengguna internet Indonesia naik menjadi 204,7 juta orang.
Penelitian CfDS menemukan bahwa peningkatan jumlah pengguna internet berimbang dengan jumlah konten di platform digital, baik yang dilaporkan ke pemerintah maupun yang dilaporkan ke lembaga non-pemerintahan.
Sepanjang 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui memblokir 565.449 konten negatif. Sementara pada 2020 jumlahnya 313.688, berdasarkan dokumen kementerian yang dapat diakses melalui situs resmi. Pada 2019, Kementerian Kominfo mendapat 431.065 aduan konten negatif.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas