“Kontribusi pendapatan Pefindo di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” kata Direktur Utama PEFINDO, Salyadi Saputra, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Selanjutnya, Salyadi menambahkan bahwa selama tahun 2021 perusahaan telah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri senilai Rp84,41 triliun. “Jumlah ini naik 3,9% dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun,” ujarnya.
Pefindo mengklaim bahwa perusahaan menguasai 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, dimana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh Emiten pada tahun 2021 mencapai Rp113,07 triliun.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos