"Apalagi sejumlah regulasi baik di tingkatan nasional dan regional juga memiliki dampak negatif kepada petani tembakau di sisi hulu ekosistem pertembakauan," ungkapnya saat menghadiri tanam raya tembakau di Desa Samatan, Kecamatan Proppo pekan lalu, dalam keterangan tertulis yang diterima.
Padahal menurutnya, tembakau punya kontribusi besar terhadap penerimaan negara, salah satunya penyerapan kerja. Soeseno bilang saat ini setidaknya terdapat lebih dari enam juta tenaga kerja pada ekosistem industri tembakau yang terdiri atas 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkih, 2 juta tenaga di sektor pengolahan hingga industri kreatif dalam ekosistem industri tembakau.
Kampanye negatif yang terus mendesak regulasi ekosistem tembakau yang ketat disebut Soeseno akan berdampak terhadap 6 juta masyarakat yang bekerja di ekosistem tersebut, baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Sebab di beberapa wilayah Indonesia, tembakau telah menjadi bagian dari budaya dan merupakan warisan turun-temurun. Termasuk pengaruh narasi kenaikan cukai tinggi yang pasti akan berpengaruh kepada mata rantai ekosistem tembakau.
"Di wilayah Madura salah satunya. Tembakau bagi masyarakat Madura merupakan kultur budaya warisan leluhur. Pulau Garam sebagai salah satu jantung pertembakauan nasional juga harus tetap hidup," sambung Soeseno.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang hadir dalam kesempatan itu juga menyepakati hal tersebut. Bagi masyarakat Madura, tembakau telah menjadi budaya sekaligus warisan turun-temurun. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan pun memiliki komitmen yang sama terhadap pelestarian tembakau sekaligus memperjuangkan nasib para petani tembakau.
Tamam menambahkan, kesejahteraan petani tembakau juga telah menjadi prioritas pemerintah daerah dalam upaya pembangunan masyarakat desa. Pemkab Pamekasan misalnya telah memberikan fasilitas peralatan dengan penyediaan traktor tangan sampai akses permodalan yang mudah dan murah.
Dari sisi kebijakan, Pemkab Pamekasan juga menjadi salah satu daerah yang konkrit mengatur tata niaga tembakau demi menunjukkan keberpihakan serta menunjukkan komitmen untuk melindungi petani tembakau melalui Peraturan Daerah Pamekasan No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budaya, dan Perlindungan Tembakau Madura.
Sementara Ketua APTI Pamekasan Samukrah menjelaskan bahwa petani tembakau di Pamekasan sudah dua kali gagal tanam karena hujan. Akibatnya saat ini luas tanam tembakau di Pamekasan berkurang drastis. Tahun lalu, terdapat 24 ribu hektar lahan tembakau tertanam. Kini, hanya tersisa 15.000 hektar lahan, dengan lahan tertanam seluas 1.400 hektar.
Pamekasan merupakan salah satu sentra produksi tembakau di Jawa Timur dengan kontribusi hingga 60 persen. Ia pun berharap agar cuaca ke depan bisa lebih kondusif termasuk juga tidak adanya lagi tekanan-tekanan terhadap industri tembakau, sehingga di tahun ini panen tembakau diharapkan baik dan terserap dengan baik untuk kesejahteraan petani.
Dukungan nyata dari pemerintah pusat dan daerah tentunya diperlukan bagi para petani tembakau terlebih dalam menghadapi ketidakpastian cuaca, dan kampanye negatif yang menyudutkan komoditas ini. Terlebih sampai saat ini belum adanya tanaman lain yang dapat menggantikan nilai ekonomis sebesar tanaman tembakau.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas