Komunikasi antara KBRI Singapura dan ICA Singapura menghasilkan penjelasan bahwa UAS telah dicekal (refusal of entry) dengan alasan "tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.
"(Ustaz) Abdul Somad Batubara tidak eligible mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi atau being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies," tulis KBRI dalam keterangannya yang dirilis Selasa (17/5/2022).
Penolakan, selain terhadap UAS, tulis KBRI, juga berlaku kepada enam anggota rombongannya menuju Singapura.
Lebih lanjut, KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura.
Tujuannya menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut berdasarkan informasi komunikasi awal antara KBRI dengan ICA.
KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos