Hal ini berarti para pemegang saham perseroan masing-masing akan mengantongi dana sebesar Rp6,98 per saham.
Dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia, perseroan mengungkapkan bila cum dividen di pasar tunai pada 4 Juli 2022, dan pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 22 Juli 2022.
Alhasil, Hapsoro selaku pemegang 32,74% atau 1,38 miliar saham di RAJA berdasarkan laporan pemegang efek per April 2022, akan memperoleh dana Rp9,66 miliar dari dividen tersebut.
Sebelumya, Direktur PT Rukun Raharja Tbk, Oka Lesmana mengungkapkan bahwa Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi ditahun mendatang. Selain itu pembagian dividen ini juga merupakan apresiasi Perseroan kepada para pemegang saham yang selama ini telah mendukung Perusahaan.
“Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan,” ucapnya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas