Pertama, kemitraan dengan Pendampingan Kultur Teknis. Bentuk kerja sama ini berupa Training dan Supervisi dengan mekanisme Kelompok Tani (KT) atau Koperasi Unit Desa (KUD) mengerjakan sendiri tanpa bantuan pihak ketiga. Bentuk kemitraan ini juga berupa pendanaan oleh KT/KUD dengan pendanaan dari BPDPKS dan Bank, sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit hanya memberikan bantuan teknis.
Kedua, kemitraan bisa berupa kontraktor peremajaan, dimana kemitraan ini berbentuk pelaksanaan pembangunan kebun oleh pihak perusahaan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit selaku mitra akan membangunkan kebun sawit milik petani, sementara pihak KT/KUD melakukan pengawasan. Pendanaan pada skim ini oleh KT/KUD melalui dukungan pendanaan dari BPDPKS dan Perbankan.
Ketiga, skim kemitraan dengan model kemitraan satu atap. Pada kemitraan ini, pembangunan dan pengelolaan kebun sawit milik petani dilakukan hingga lunas kredit di perbankan. Sementara KT/KUD tidak terlibat dalam pembangunan kebun sawit.
“Skim ini didukung pendanaan dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit atau bisa juga perbankan. Selanjutnya, KT/KUD membayar cicilan kredit sampai lunas,” tutur Mukti, dilansir dari laman InfoSAWIT pada Senin (27/6).
Keempat, berupa kemitraan model satu atap satu siklus. Dimana pengembangan dan pengelolaan kebun sawit petani dilakukan dalam rentang waktu tertentu (satu siklus). Mekanismenya, KT/KUD sebagai pemilik kebun sawit dengan pendanaan dari BPDPKS dan perbankan. Untuk pembangunan dan pengelolaan kebun sawit petani dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dalam pola ini KT/KUD membayar management fee.
Dikatakan Mukti, pihaknya terus mendorong anggotanya menjadi mitra petani sawit untuk percepatan PSR, baik itu untuk model kemitraan pendamping kultur teknis, kontraktor PSR, kemitraan satu atap dan kemitraan satu atap satu siklus.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas