Program implementasi pengelolaan sampah di Kawasan dan Perusahaan ini merupakan tindak lanjut dan aktualiasi dari Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Hadirnya Peraturan Gubernur ini mendorong adanya pengelolaan sampah industri yang lebih terencana dan terklasifikasi berdasarkan sumber sampah. Anies berharap adanya kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat menyukseskan implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa selaras dengan hal tersebut, ini tentu sejalan dengan adanya produk JakOne Artri milik Bank DKI dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
JakOne Artri merupakan aplikasi yang diperuntukan bagi masyarakat untuk dapat melakukan jual dan beli komoditas sampah secara online dengan uang elektronik JakOne Pay yang ada pada aplikasi JakOne Mobile. Dengan adanya JakOne Artri tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengelola sampah dan menyalurkan sampah sehingga memiliki nilai ekonomi.
“Dengan JakOne Artri masyarakat dapat mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan dengan melakukan langkah 3R, yakni reduce (kurangi), reuse (gunakan kembali), dan recycle (daur ulang) sesuai dengan program dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,” ujar Herry, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Selain mendukung pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, serta upaya menjaga kelestarian bumi secara modern, JakOne Artri ini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat.
Mengusung tema semangat kolaborasi, akselerasi dan elevasi, tema ini menjadi pesan optimisme pada HUT DKI Jakarta ke-495 sekaligus bukti bagi seluruh elemen kota dan dunia akan ragam usaha yang telah-sedang-dan akan dilakukan ke depan oleh DKI Jakarta. Sebagai BUMD DKI Jakarta, Bank DKI terus berkomitmen dalam mendukung program Pemprov DKI Jakarta melalui berbagai inovasi dalam produk dan layanan digital.
Kini, Bank DKI semakin adaptif memenuhi kebutuhan nasabah yang menuntut kemudahan layanan melalui transformasi layanan digital. Melalui aplikasi JakOne Mobile, Bank DKI menghadirkan solusi perbankan digital bagi nasabah pengguna untuk menciptakan pengalaman bertransaksi yang lebih personal, mobile dan handal mulai dari bayar bermacam tagihan dan belanja online, transaksi Scan by QRIS, top up uang elektronik, bersedekah/ berdonasi untuk sesama hingga mengamankan dana darurat melalui pembukaan deposito, hingga pembukaan rekening tabungan secara online dimana saja dan kapan saja.
Selain JakOne Mobile, perseroan juga terus mengembangkan ekosistem non tunai untuk nasabah melalui berbagai aplikasi yang telah diluncurkan melalui JakOne Community Apps, sebagai upaya peningkatan layanan perbankan digital kepada berbagai komunitas di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Adapun JakOne Community Apps sendiri terdiri dari JakOne Mobile, JakOne Abank, JakOne Erte, JakOne Artri, dan Ancol Apps. Terbaru, Bank DKI juga menghadirkan layanan Mobile Cash Tarik Tunai tanpa kartu dan Cash Recycle Machine (CRM) pada New Flagship Branch di kantor layanan Balaikota DKI Jakarta.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas