Bursa Putuskan untuk Menunda Implementasi Dua Protokol Ini

- Jumat, 24 Juni 2022 | 19:00 WIB
Bursa Putuskan untuk Menunda Implementasi Dua Protokol Ini
Polhukam.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya menunda implementasi Protokol FIX 5 pada Jakarta Automated Trading System (JATS) serta Protokol ITCH yang sedianya akan dilakukan pada Juni 2022. Patut diketahui, protokol FIX 5 digunakan untuk trading sedangkan protokol ITCH untuk market datanya. 

Direktur BEI Laksono Widodo menjelaskan, ditangguhkannya penerapan Protokol FIX 5 dan Protokol ITCH lebih disebabkan karena belum siapnya beberapa Anggota Bursa (AB) dan Vendor Data. 

Baca Juga: Investor Gak Bisa Ngintip Lagi, Bursa Putuskan Tutup Kode Domisili Investor

"Saat ini terdapat 44% AB yang masih melakukan proses upgrade system tersebut. BEI memberikan dukungan agar AB dapat segera melakukan upgrade dengan memberikan perpanjangan waktu hingga 31 Agustus 2022," tuturnya

Baca Juga: Sembilan Bulan dalam Suspensi, Perusahaan Ini Terancam Didepak dari Bursa

Sedangkan pada sisi penerapan ITCH, menurut Laksono, saat ini sudah 53 dari total 93 AB yang sudah menerapkan ITCH dan 9 dari total 14 Data Vendor telah melaksanakan ITCH Protocol. Karena itu BEI telah melayangkan surat keseluruh AB bahwa bagi AB yang aplikasinya belum dapat mengambil data dari ITCH diberikan perpanjangan sampai dengan akhir Agustus 2022.

"Tapi bagi Data Vendor, saat ini belum ada penyampaian ke mereka untuk diberi kesempatan sampai akhir Agustus 2022. Saat ini kami masih melakukan assesmen mengenai dampak penutupan data feed kepada Data Vendor pada 30 Juni 2022, untuk menentukan apakah perlu dilakukan relaksasi atau tidak,"kata Laksono.

Sumber: suara.com

Komentar