Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Laksono Widodo mengungkapkan bahwa selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
“Sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya, 6 bulan setelah penutupan kode broker, Bursa juga akan mengimplementasikan penutupan kode domisili investor (Domestic/Foreign),” ujar Laksono, di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Ia mengungkapkan bahwa penutupan kode domisili investor akan efektif diberlakukan Bursa mulai Senin, 27 Juni 2022.
Menurut Laksono hal ini dilakukan guna meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.
Kemudian juga memproteksi investor dari tekanan jual atau beli pihak asing, meningkatkan kewajaran harga saham, dan merupakan best practice di bursa lain. “Ini juga untuk mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham,” ujarnya.
Alhasil, dengan diimplementasikannya penutupan kode domisili investor ini maka pelaku pasar dan investor tidak dapat melihat kode domisili foreign atau domestic secara real time melalui layar aplikasi on-line trading.
“Data dan informasi terkait transaksi foreign atau domestic tetap dapat diakses pada akhir hari perdagangan melalui Data end of day (EoD) transaksi Bursa, data olahan dari perusahaan sekuritas, summary investor type pada Website BEI, data Statistik pada Website BEI, dan daily trading information,” tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas