Nur Khaliek, salah satu investor batu bara dari Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur menginvestasikan Rp500 juta. Ia juga menjadi saksi di mana Ustaz Yusuf Mansur sesumbar soal keuntungan penanaman modal.
"Saya adalah saksi. Kalau Ustaz Yusuf Mansur tidak mau mengakui ini, kami menantang dia mubahalah," kata Nur Khaliek, saat menggelar konferensi pers bersama korban Ustaz Yusuf Mansur lainnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).
Sebagai informasi, mubahalah atau li'an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah atau dusta.
"Mubahalah, sumpah atas nama Alquran. Kamu percaya tidak pernah datang ke Darussalam, kami yakini kamu ke Darussalam," kata Nur Khaliek.
Ia menambahkan, "Jika saya benar, saya hidup dia mati. Kalau dia benar, saya yang mati."
Bagi Nur Khaliek tidak ada cara selain meminta kepada Allah. Sebab secara hukum duniawi, masalah ini tengah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain menggugat Ustaz Yusuf Mansur, Nur Khaliek beserta yang lainnya juga sudah mencoba dari berbagai cara.
"Ditantang pertama kali untuk mubahalah tidak datang. Kedua, beliau sesumbar, kalau ingin menyelesaikan masalah, datang dong ke rumah. Didatangi ke rumah, kacir dia," ucap Nur Khaliek.
"Kami akan menantang (mubahalah) lagi karena ini satu-satunya jalan," imbuhnya mengakhiri.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas