Nilai utang tersebut termaktub dalam daftar piutang tetap (DPT) yang dirilis per 14 Juni 2022. Jumlah tersebut terdiri atas DPT perusahaan lessor senilai Rp104,37 triliun, DPT perusahaan nonlessor senilai Rp34,09 triliun, dan DPT preferen senilai Rp3,95 triliun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa ada tiga mekanisme pelunasan utang berdasarkan jumlahnya. Garuda akan membayar langsung utang untuk kreditur di bawah Rp255 juta menggunakan kas perusahaan. Sementara itu, untuk kreditur dengan jumlah di atas Rp255 juta, Garuda akan membayar dengan cara mengeluarkan surat utang. Terakhir, Garuda menawarkan penyelesaian utang bank dan perusahaan BUMN lainnya dengan memperpanjang masa pembayaran hingga 22 tahun dengan bunga 0,1% per tahun.
"Untuk Rp255 juta ke atas, (pemegang) sukuk, dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$825 juta dan saham US$330 juta," tegas Irfan, ditulis Rabu, 22 Juni 2022.
Berikut ini daftar BUMN pemberi utang ke Garuda Indonesia.
PT Pertamina Rp7,5 triliun PT Bank Rakyat Indonesia Rp4,6 triliun PT Bank Mandiri Rp4,3 triliun PT Bank Negara Indonesia Rp2,3 triliun PT Gapura Angkasa Rp705 miliar PT Angkasa Pura II Rp571 miliar PT Citilink Indonesia Rp26,7 miliar PT Angkasa Pura Suport Rp15 miliar PT Angkasa Pura Hotel Rp11 miliar PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar PT Jasa Raharja Rp2 miliar PT Pertamina Bina Medica IHC Rp1,8 miliar PT Kimia Farma Diagnostika Rp709 juta PT Sucofindo Rp652 juta PT PLN Rp629 juta PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp612 juta PT Angkasa Pura Solusi Rp515 juta PT Sarinah Rp404 juta PT Angkasa Pura Cargo Rp393 juta PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta PT Telkom Indonesia Rp146 juta PT Pos Indonesia Rp131 juta PT Angkasa Pura Logistic Rp47 juta PT Pelita Air Service Rp34 juta PT Angkasa Pura Propertindo Rp21 juta PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp14,7 juta PT Pindad Enginering Indonesia Rp12,3 jutaSumber: riau.suara.com
Artikel Terkait
PANAS! AHY Singgung Pengkhianatan Anies Baswedan di Pilpres 2024: Kita Ditinggal Begitu Saja, Masih Ingat?
Gibran Dijadwalkan Beri Materi di Akmil, Pengamat: Kapasitasnya Jauh di Bawah Kepala Daerah!
Jokowi Terlalu Perkasa Untuk Diadili?
Pandangan Rocky Gerung Soal Konflik Megawati vs Jokowi