Corporate Secretary EMDE, Ouw Desiyanti, mengungkapkan bahwa tanah tersebut merupakan milik PT Mega Limo Estate yang merupakan anak usaha dari EMDE. Pihaknya mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut, baik kepada PT Cahaya Inti Cemerlang maupun PT Adhi Persada Realti.
"Mega Limo Estate maupun Megapolitan Developments tidka pernah menjual lahan kepada Cahaya Inti Cemerlang maupun Adhi Persada Realti," tegas Ouw, Selasa, 21 Juni 2022.
Pihaknya pun mengaku tak mengetahui transaksi pembelian tanah oleh Cahaya Inti Cemerlang dan Adhi Persada Realti. Atas dugaan kasus tersebut, manajemen EMDE memastikan tidak ada dampak operasional, hukum, dan keuangan maupun kelangsungan usaha Mega Limo Estate dan Megapolitan Developments.
"Lahan tersebut berada dalam penguasaan kami sampai sekarang," tegasnya lagi.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos