Pada data tersebut, kualitas udara Jakarta ada di angka 193. Kualitas udara Ibu Kota masuk dalam kategori tidak sehat karena konsentrasi P.2.5 saat ini 27,4 kali dari standar kualitas udara bersih yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Data tersebut juga menunjukkan bahwa konsentrasi PM2.5 di wilayah Jakarta berada pada angka 136,9 gram per meter kubik.
PM2.5 berdasar pada materi mikroskopis tertentu yang berdiameter 2,5 mikrometer. PM2.5 juga menimbulkan efek merugikan pada kesehatan manusia dan lingkungan karena dianggap sebagai polutan utama yang digunakan dalam mengukur baik-buruknya kualitas udara di suatu kota maupun negara.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa kualitas udara di angka PM2.5 di Jakarta dipicu oleh transportasi residensial, baik regional maupun kawasan industri yang dekat dengan Jakarta.
Selain itu, laju pergerakan polutan PM2.5 juga dipengaruhi oleh pola angin yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Angin yang membawa PM2.5 itu yang meningkatkan potensi meningkatnya konsentrasi PM2.5.
Terdapat pula faktor lain yang mampu memantik potensi peningkatan PM2.5, yakni tingginya kelembaban udara. Udara yang lembab dinilai mampu meningkatkan proses adsorpsi gas menjadi partikel. Partikel yang terbentuk itu menyebabkan terjadinya kenaikan konsentrasi PM2.5.
Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan bahwa di beberapa hari terakhir, PM2.5 mengalami kenaikan konsentrasi dengan angka tertinggi pada 148. PM2.5 dengan konsentrasi tersebut, kata Urip, masuk ke dalam kualitas udara yang tidak sehat.
"Tingginya konsentrasi PM2.5 dibandingkan hari-hari sebelumnya juga dapat terlihat saat kondisi udara di Jakarta secara kasat mata, terlihat cukup pekat," kata Urip, Sabtu (18/6/2022).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?