Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta mendukung perluasan akses keuangan di kalangan masyarakat, termasuk pedagang pasar tradisional melalui keberadaan Tim Percepatan Akses KeuanganDaerah (TPAKD).
Kepala OJk Surakarta Eko Yunianto mengatakan akses keuangan yang terbuka penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu sasaran edukasi terkait akses keuangan ini yakni pedagang pasar tradisional.
"Akses keuangan yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat menjadi elemen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui keberadaan TPAKD mampu merespons kebutuhan pendanaan yang berkelanjutan sehingga dapat mendorong tumbuh kembang sektor ekonomi produktif di daerah.
a mengatakan sosialisasi oleh TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan formal bagi para pedagang pasar tradisional. "Kegiatan ini merupakan pelaksanaan salah satu program TPAKD Kota Surakarta terkait dengan mendorong akses pembiayaan melalui kredit melawan rentenir atau Kredit Melati dari PUD Bank Solo," katanya.
Ia juga berharap pelaksanaan program kerja TPAKD tersebut dapat meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pedagang pasar dan mengurangi dampak rentenir yang banyak beredar di masyarakat, khususnya di wilayah pasar tradisional.
"Dalam hal ini, kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar dapat menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Efektif Akselerasi Inklusi Keuangan
Sebelumnya, OJK mencatat berdasarkan hasil survei yang dilakukan OJK pada 2016-2019, tingkat literasi keuangan menunjukkan adanya peningkatan dari 29,66% menjadi 38,03%. Sedangkan untuk inklusi keuangan meningkat dari 67,82% menjadi 76,19%.
Sumber: repjogja.republika.co.id
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?