Waskita Karya Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Fadjroel Rahman Dicopot

- Jumat, 17 Juni 2022 | 16:00 WIB
Waskita Karya Rombak Susunan Direksi dan Komisaris, Fadjroel Rahman Dicopot
Polhukam.id, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) merombak susunan komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (16/6/2022).

Dalam perombakan itu, terdapat beberapa nama yang diganti; salah satunya adalah Fadjroel Rachman-mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo. Saat ini, Fadjroel menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan.

Baca Juga: Kumpulkan Para Pemegang Saham, Waskita Putuskan Rombak Jajaran Pengurus

Posisi Fadjroel Rachman sebagai Komisaris Waskita Karya digantikan oleh mantan Deputi 4/Bid Intelijen Ekonomi BIN I Gde Made Kartikajaya.

Selain itu, mantan Kapolri Badrodin Haiti juga dicopot dari posisinya sebagai komisaris utama perusahaan. Posisinya kemudian diganti oleh mantan Kepala BNN Heru Winarko.

Dengan hasil keputusan RUPST ini, susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko; Komisaris Independen: Muhammad Salim; Komisaris Independen: Muradi; Komisaris: T. Iskandar; Komisaris: Dedy Syarif Usman; Komisaris: Ahmad Erani Yustika; Komisaris: I Gde Made Kartikajaya; Direktur Utama: Destiawan Soewardjono; Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno; Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid; Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto; Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya; Direktur Operasi II: Bambang Rianto; Direktur Operasi III: Warjo.

Sumber: genpi.co

Komentar