Dalam perombakan itu, terdapat beberapa nama yang diganti; salah satunya adalah Fadjroel Rachman-mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo. Saat ini, Fadjroel menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kazakhstan.
Posisi Fadjroel Rachman sebagai Komisaris Waskita Karya digantikan oleh mantan Deputi 4/Bid Intelijen Ekonomi BIN I Gde Made Kartikajaya.
Selain itu, mantan Kapolri Badrodin Haiti juga dicopot dari posisinya sebagai komisaris utama perusahaan. Posisinya kemudian diganti oleh mantan Kepala BNN Heru Winarko.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko; Komisaris Independen: Muhammad Salim; Komisaris Independen: Muradi; Komisaris: T. Iskandar; Komisaris: Dedy Syarif Usman; Komisaris: Ahmad Erani Yustika; Komisaris: I Gde Made Kartikajaya; Direktur Utama: Destiawan Soewardjono; Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Wiwi Suprihatno; Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Mursyid; Direktur Pengembangan Bisnis: Septiawan Andri Purwanto; Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya; Direktur Operasi II: Bambang Rianto; Direktur Operasi III: Warjo.Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos