Penghargaan yang diterima oleh Hero Group adalah Best Right of Shareholders dan termasuk dalam daftar Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Menengah (MidCap). Penghargaan diberikan atas penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"HERO Group terus berkomitmen untuk menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik di seluruh kegiatan operasional untuk memastikan kinerja yang berkelanjutan agar dapat terus memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan dengan berpegang pada 5 prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu; transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran," ujar Sekretaris Perusahaan PT Hero Supermarket Tbk, Iwan Nurdiansyah, dalam keterangannya, Selasa (14/6).
The 13th Corporate Governance Award 2022 merupakan pemberian apresiasi kepada emiten dengan praktik corporate governance terbaik bagi emiten dengan market kapitalisasi tebesar (BigCap) dan emiten dengan market kapitalisasi menengah (MidCap) yang dibagi menjadi 10 kategori yaitu: Best Corporate Governance (CG) Overall, Best Financial Sector, Best Non-Financial Sector, Best SOE/BUMN, Best Right of Shareholders, Best Equitable Treatment of Shareholders, Best Role of Stakeholders, Best Disclosure & Transparency, Best Responsibility of the Boards dan Most Improved.
Penilaian dilakukan kepada 200 emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), masing-masing 100 emiten dengan market kapitalisasi terbesar dan 100 emiten dengan market kapitalisasi menengah. Dalam melakukan penilaian IICD didukung 10 asesor dengan menggunakan metode penilaian berdasarkan Asean CG Scorecard.
"Capaian ini menjadi dorongan kepada kami untuk terus menjadi perusahaan yang menerapkan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik sehingga prinsip keberlanjutan yang memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan dapat selalu terjaga dan menjadi contoh untuk perusahaan lainnya," tutup dia.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos