"BSI masuk sebagai BUMN adalah hal yang lumrah saja. Karena shareholder BSI semuanya adalah anak perusahaan BUMN," ujar Toto saat dikonfirmasi Polhukam.id, Minggu (12/6/2022).
Toto mengatakan, dengan menjadi BUMN, maka peluang BSI untuk membesarkan bisnis juga menjadi terbuka. Dengan status bank buku 3, maka kesempatan menyalurkan kredit kepada mitra BUMN dalam konteks sinergi antarperusahaan negara menjadi terbuka.
"Apalagi skema syariah bisa menjadi skema alternatif yang dibutuhkan dunia usaha," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal merespon positif rencana memasukkan BSI menjadi perusahaan pelat merah.
"Saya sangat setuju," ujar Hekal.
Setujunya Hekal akan penggabungan BSI kedalam BUMN lantaran itu merupakan perusahaan yang berbasis jasa keuangan.
"Intinya, mengelola dana pihak ketiga. Ini modal utamanya adalah kepercayaan dan profesionalisme. Jadi lebih baik pengawasnya banyak," ujarnya.
Selain itu, dengan rencana tersebut diharapkan BSI dapat berkembang dengan pesat dan mampu bersaing dengan perusahaan perbankan lainnya.
"Kalau posisinya di bawah bank-bank lain, yang notabene bisa menjadi saingannya, ya tentu lebih baik kita sejajarkan. Supaya persaingan sehat," tutupnya.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos