Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast. Salah satunya uang senilai Rp1,5 miliar dari tiga klub sepak bola kompetisi kasta tertinggi di tanah air.
Kasubdit III Ditippideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan tiga klub sepak bola tersebut yakni Persija Jakarta, Madura United, dan Bhayangkara FC.
"Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC," Kata dia.
Ia menjelaskan, uang tersebut disita terkait biaya sponsorship klub. Uang Rp 1,5 miliar itu pun kini sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut."Ya (sponsorship). Sementara baru dari tiga klub tersebut," tegasnya.Lebih lanjut, Ia merinci sejumlah barang bukti lain yang turut disita. Seperti uang senilai Rp22,94 miliar dengan rincian Rp20 miliar uang tunai dari tersangka dan Rp 45 juta disita dari exchanger atas nama "S".
"Kemudian uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang (mobil) Mercy tersangka RPW dari dealer Mercy Surabaya. Selain uang tunai, ada aset sebanyak 9 unit dengan rincian mobil sebanyak 5 unit, kemudian rumah 2 unit, dan apartemen One Icon 2 unit," imbuhnya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Korupsi Minyak Goreng, Persis Solo Putus Hubungan dengan WilmarSebelumnya, Bareskrim Polri terus melacak aliran dana di kasus robot trading Viral Blast. Penyidik memeriksa sejumlah klub sepakbola, di antaranya Persija, PS Sleman, dan Madura United."Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata De Deo. Ia mengatakan penyidik memeriksa para agen tiap klub sepakbola. Mereka dimintai konfirmasi terkait sponsorship dari Viral Blast.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
FIFA akan Perkenalkan Kamera Tubuh pada Wasit di Piala Dunia Antarklub
Satu-satunya Tim ASEAN di Piala Asia U-17, Ketum PSSI: yang Terbaik untuk Merah Putih
Tekuk Yaman, Timnas U-17 Indonesia Raih Tiket ke Piala Dunia
Tenteng Pedang, Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Idulfitri