Pil Pahit Jelang 8 Besar Liga 3 Jatim, PSM Madiun Dijatuhi Sanksi Asprov, Tiga Pemain Kena Skors Enam Bulan!

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:01 WIB
Pil Pahit Jelang 8 Besar Liga 3 Jatim, PSM Madiun Dijatuhi Sanksi Asprov, Tiga Pemain Kena Skors Enam Bulan!

BOJONEGORO, Jawa Pos Radar Madiun – Pil pahit harus diterima PSM (Perserikatan Sepak Bola Madiun) menjelang bergulirnya babak 8 besar Liga 3 Jatim.

PSM harus menghadapi vonis Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim berupa denda sebesar Rp 12,5 juta.

Selain itu, sanksi juga diberikan kepada tiga pemain andalan Laskar Banteng Wilis -julukan PSM Madiun.

Mereka yakni Mochamad Andri Setiawan, Rio Fernando Dwi Ardiansyah, Ridwan Pri Handoko dan Novan Eka Prasetya.

Ketiga pemain dan asisten pelatih PSM tersebut diskorsing selama enam bulan. Mereka dianggap menggalar pasal 50 kode disiplin PSSI.

Manajer PSM Madiun Nono Djatikusumo mengatakan, sanksi tersebut diterima buntut dari kericuhan saat timnya melawan Persid Jember di babak 16 besar lalu.

Mereka dianggap mengintimidasi wasit Ismit Budi Asmoro asal Kota Kediri yang memimpin laga tersebut.

‘’Atas sanksi ini, kami mengajukan banding,’’ katanya kemarin (26/1).

Baca Juga: Hasil Play Off Degradasi Liga 2 Hari Ini 26 Januari, PSDS vs Nusantara United Berakhir Imbang

Menurutnya, berkas memori banding beserta dokumen pendukungnya telah disampaikan ke Asprov.

Nono memastikan akan mengawal proses banding bersama tim hukum dari PSM Madiun.

‘’Kalau bandingnya ditolak, kami hanya punya sehari sebelum dimulainya babak 8 besar untuk melunasi denda,’’ ungkap mantan Ketua Askot PSSI Madiun tersebut.

Nono menilai sanksi yang diberikan oleh Asprov itu menjadi pukulan telak bagi klub. Karena dirinya harus kehilangan tiga pemain penting.

Ridwan misalnya. Dia adalah top skor tim sekaligus pemain senior bersama dengan Andri.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com

Komentar