Waspada! Aksi Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Mojokerto Meningkat, Polres Imbau Warga Turut Tingkatkan Keamanan

Friday, 29 December 2023
Waspada! Aksi Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Mojokerto Meningkat, Polres Imbau Warga Turut Tingkatkan Keamanan
Waspada! Aksi Pencurian dengan Pemberatan di Kabupaten Mojokerto Meningkat, Polres Imbau Warga Turut Tingkatkan Keamanan

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Aksi kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Mojokerto semakin marak.

Pasalnya, total perkara aksi sepanjang 2023 relatif meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Kepolisian mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan.

Polres Mojokerto mencatat, terdapat 162 perkara curat yang ditangani Korps Bhayangkara sepanjang tahun ini. Angka tersebut naik 26,5 persen atau 43 perkara jika dibanding tahun sebelumnya. Pada 2022, terdapat 119 perkara curat yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. 

”Untuk kasus curat memang mendominasi dan paling banyak di tahun ini. Ada peningkatan juga dari tahun lalu,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers akhir tahun 2023 di Mapolres, Kamis (28/12).

Untuk diketahui, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan.

Seperti pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan. Sehingga, pidana yang dijatuhkan bagi pelaku ditambah 1/3 dari hukuman pokok.

Wahyudi menyebut, ada sejumlah faktor melandasi tren peningkatan kasus tersebut. Selain adanya kesempatan atau kelengahan korban, faktor ekonomi jadi salah satu pendorongnya.

”Juga sudah kembali menggeliatnya kegiatan masyarakat sehingga memperluas peluang terjadinya curat seperti curanmor dan pembobolan,” bebernya.

Sepanjang 2023, meningkatnya kejahatan jalanan ini disusul dengan perkara penipuan sebagai kasus terbanyak kedua dengan total 106 perkara.

”Secara keseluruhan, tahun 2023 dengan 615 perkara ini mengalami tren penurunan sekitar 12 persen dibanding tahun lalu dengan total 700 perkara,” tandas Wahyudi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menambahkan, dari kasus curat sepanjang 2023, di antaranya telah terungkap. Utamanya, terkait aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dari kasus yang ada, tak sedikit korban yang lalai mengunci ganda motornya. Ia mengimbau agar masyarakat lebih aware meningkatkan kewaspadaan.

”Memang lebih baik dikunci ganda. Apalagi saat motor ini sedang diparkir di area publik. Jika perlu kendaraannya dipasang pelacak GPS,” ujarnya, terpisah.

Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun komplek perumahan perlu ditingkatkan.

Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. Sehingga, peluang terjadinya aksi curat dapat ditekan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini