Usai Timnas Indonesia Terhenti di 16 Besar Piala Asia 2023, Ada 23 Orang Yang Ikuti Jejak Justin Hubner Hingga Elkan Baggott Sebagai WNI di Bali

Monday, 29 January 2024
Usai Timnas Indonesia Terhenti di 16 Besar Piala Asia 2023, Ada 23 Orang Yang Ikuti Jejak Justin Hubner Hingga Elkan Baggott Sebagai WNI di Bali
Usai Timnas Indonesia Terhenti di 16 Besar Piala Asia 2023, Ada 23 Orang Yang Ikuti Jejak Justin Hubner Hingga Elkan Baggott Sebagai WNI di Bali

BALISUARAMERDEKA - Timnas Indonesia dipastikan tersingkir dari babak 16 besar Piala Asi2 2023 setelah dikalahkan Autralia dengan skor 4-0.

Namun kekalahan tersebut tidak perlu disesali. Sebab banyak memuji penampilan skuad asuhan Shin Tae-yong tersebut dengan determinasi yang tinggi.

Sejarah juga sudah tercipta karena mampu lolos ke fase 16 besar Piala Asia untuk pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia Hadapi Timnas Australia di 16 Besar Piala Asia 2023, Ternyata Ada Kaul Dari Mantan Pemain Perseden di KONI Badung

Usai Timnas Indonesia tersingkir di Piala Asia 2023, ternyata ada 23 warga blasteran alias warga hasil perkawinan campuran yang mengajukan diri sebagai WNi di Bali pada Senin (29/1/2024).

23 orang ini akan mengikuti jejak dua pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Justin Hubner yang sudah lebih dulu menjadi WNI.

Baca Juga: Duh Bejat! Kakek Asal Jepang Cosplay Jadi Kakek Sugiono, Langsung Dideportasi Imigrasi Bali Gegara Cabuli Anak Paud

Perlu diketahui, Elkan Baggott memiliki ibu berkebangsaan Indonesia dengan ayah yang brpaspor Inggris.

Elkan Baggott lahir di Thailand dan memilih Indonesia sebagai negaranya. Begitu juga Justin Hubner.

Justin Hubner yang baru berusia 20 tahun, memilih negara asal keturunan ayahnya. Diketahui, ayahnya adalah keturunan Makassar.

Baca Juga: Warga Negara Rusia Ini Ikuti Jejak Justin Hubner, Marc Klok, Hingga Jay Idzes Jadi WNI, Ucap Sumpah di Bali dan Ingin Lakukan Ini Untuk Indonesia

Nyoman Paul Fernando Aro yang sebelumnya sempat bermain sepak bola dan viral, juga merupakan warga blasteran.

Ayahnya berasal dari Swedia dan ibu yang berasal dari Buleleng. Nah 23 pemohon tesebut menyambangi Kanwil Kemenkumham Bali. 

Mereka semua merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini