Petisi 145 LSM: Selamatkan Indonesia dari Ambisi Kekuasaan Jokowi dan Kroninya

Saturday, 3 February 2024
Petisi 145 LSM: Selamatkan Indonesia dari Ambisi Kekuasaan Jokowi dan Kroninya
Petisi 145 LSM: Selamatkan Indonesia dari Ambisi Kekuasaan Jokowi dan Kroninya

JAKARTA, polhukam.id - Sebuah teriakan keras menggema di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024).

Suara-suara itu bukanlah sekadar isak tangis kecil, melainkan bentuk protes tegas dari sekitar 145 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lebih dari 130 orang yang telah menandatangani petisi menentang pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Dalam gelombang Aksi Kamisan ke-804 yang digelar, koalisi masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mendalam mereka terhadap arah politik yang menurut mereka telah meminggirkan semangat demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

Petisi yang diumumkan pada sore hari itu menjadi sorotan penting dalam dinamika politik Indonesia yang semakin memanas.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa Republik Indonesia tidak dibangun untuk kepentingan segelintir elit politik atau kelompok kepentingan.

Mereka menyoroti bahwa kekuasaan, menurut semangat konstitusi, seharusnya tidak berada dalam genggaman terbatas, namun menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.

"Dalam sejarah dan kenyataan masa kini, kita melihat dengan jelas bahwa pemusatan kekuasaan pada sekelompok kecil telah mengorbankan hak-hak rakyat Indonesia," ujar koalisi dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Kritik paling tajam diarahkan kepada pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di bawah Prabowo Subianto.

Koalisi menyatakan bahwa langkah ini adalah penghinaan terhadap semangat reformasi 1998 dan berpotensi menciptakan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

"Gibran tidak mewakili kepentingan rakyat, melainkan agenda pribadi untuk memperkuat dominasi keluarga dan kroni-kroni Jokowi," tandas koalisi.

Kritik juga mengarah pada proses hukum yang dianggap bias dan tidak adil terhadap penentuan pencalonan Gibran. Koalisi menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipandang sebagai akibat dari intervensi politik yang kuat dari pihak berwenang.

"Kami melihat keputusan MK sebagai hasil dari tekanan politik yang menguntungkan kepentingan tertentu, bukan keadilan bagi seluruh rakyat," tambahnya.

Ketegangan politik semakin memuncak ketika koalisi mengingatkan bahwa Prabowo Subianto, meskipun mencalonkan diri kembali, tidak layak untuk memimpin negara.

Mereka menegaskan bahwa Prabowo tidak hanya terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang serius, tetapi juga dianggap bertanggung jawab atas proyek-proyek lingkungan yang merugikan, seperti food estate di Kalimantan Tengah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id

Komentar

Artikel Terkait

Terkini