Marinir Gadungan Ditangkap di Terminal Bus Maospati, Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan Motor

Thursday, 18 January 2024
Marinir Gadungan Ditangkap di Terminal Bus Maospati, Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan Motor
Marinir Gadungan Ditangkap di Terminal Bus Maospati, Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Perampasan Motor

polhukam.id | Jatim - Faldi Hidayat (22) warga Krian Sidoarjo pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan kendaraan bermotor ditangkap oleh Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya di Terminal Bus Maospati Jalan Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur, Selasa (16/01/2024)

Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa di Terminal Bus Kota Madiun pada hari senin tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB tentang adanya seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.

Baca Juga: Seorang Pria Nekat Menjadi TNI Gadungan Untuk Melakukan Penipuan Kepada Camat dan Masyarakat

Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya yang berada disekitar Terminal Bus Kota Madiun, hari selasa tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB mendapat informasi bahwa seseorang yang mengaku sebagai prajurit Marinir tersebut berada di Terminal Bus Maospati Jl. Raya Maospati, Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

Tim dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya selanjutnya melakukan pencarian dan sekitar pukul 09.30 WIB berhasil menangkap Faldi Hidayat (22) warga Krian Sidoarjo pelaku tindak pidana pencurian dan perampasan kendaraan bermotor dengan menggunakan pakaian dinas lapangan TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.

Baca Juga: Seorang Pria Hanya Tamatan SMA Lakukan Aksi Tipu-tipu Dengan Melamar Jadi Dokter Gadungan di RS PHC

Komandan Detasemen Intelijen Pasmar 2 Mayor Marinir Deny Kusmana mengatakan bahwa sejak bulan Juni 2023 sedikitnya terdapat 7 orang korban yang sudah melaporkan Faldi Hidayat ke Polres Gresik, ke Polsek Trawas Mojokerto, ke Polsek Cerme Gresik dan ke Polsek Dringu Probolinggo.

Akibat dari perbuatannya, selanjutnya Faldi Hidayat diserahkan ke Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini