Mahfud MD Menanggapi Dugaan Otoritas Kemenko Polhukam Diambil Presiden

Saturday, 3 February 2024
Mahfud MD Menanggapi Dugaan Otoritas Kemenko Polhukam Diambil Presiden
Mahfud MD Menanggapi Dugaan Otoritas Kemenko Polhukam Diambil Presiden

 


polhukam.id - Mahfud Md. menyanggah spekulasi yang menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri karena tugasnya sebagai Menteri Koordinator diambil alih secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pada hari terakhirnya di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, Jumat, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada tugasnya yang diambil alih langsung oleh presiden.

"Saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Mungkin selama dua bulan ini koordinasi dengan panglima TNI, kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya," ujar Mahfud sebagai jawaban terhadap pertanyaan wartawan.

Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, pada jumpa pers di Jakarta sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa Mahfud Md. mengundurkan diri karena sebagian tugasnya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun demikian, Hasto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tugas-tugas yang diambil alih oleh presiden.

Baca Juga: Mengapa Ahok Mundur dari Pertamina?

Mahfud Md. menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menko polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore. Mahfud, dalam suratnya, menjelaskan alasan mundur itu utamanya karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

Dalam sesi jumpa pers pada Kamis malam, Mahfud lanjut menjelaskan dia memutuskan mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.

Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mundur karena tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan.

Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Mahfud menjalani peran ganda sebagai menko polhukam dan cawapres.

Baca Juga: Guru Besar UI Kecewa Dengan Kondisi Demokrasi

“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” kata Mahfud Md. di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi pada Jumat siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud Md. sebagai menko polhukam. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai menteri dalam negeri, sebagai pelaksana tugas (plt.) menko polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: setiafakta.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini