Kurir JNT Express Curi Barang Milik Pelanggan, Dijual Kembali di Live TikTok

Tuesday, 23 January 2024
Kurir JNT Express Curi Barang Milik Pelanggan, Dijual Kembali di Live TikTok
Kurir JNT Express Curi Barang Milik Pelanggan, Dijual Kembali di Live TikTok

Surabaya - Seorang kurir JNT Express terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.

Kurir JNT Express ini menjalani persidangan atas perkara penggelapan barang-barang alat rumah tangga.

Korban culas oknum kurir JNT Express ialah Jesslyn Santoso, pemilik CV. Bina Mapan Sukses.

Baca Juga: Tragis! Siswi SMP di Surabaya Jadi Korban Pencabulan Empat Anggota Keluarganya Sejak SD

Akibat aksi kurir JNT Express itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 69,748,600.

Terdakwa kurir JNT Express ialah Yoga Dimas Firmansyah Putra.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Arwana, JPU Duta Mellisa membawa saksi korban Jesslyn, pengawainya, dan pegawai dari JNT Express.

Baca Juga: Sadisnya Ibu di Surabaya Ini, Cabut Gigi Anak Pakai Tang hingga Dipaksa Tenggak Air Panas

Jesslyn menjelaskan bahwa terdakwa telah pencurian barang-barang alat rumah tangga di gudang CV Bina Mapan Sukses.

Pertanyaan Majelis Hakim mengungkap bahwa terdakwa sering mengambil barang yang belum dipacking.

"Jadi terdakwa ini sudah sering mengambil barang paketan di gudang. Namun selain mengambil barang paketan, terdakwa juga mengambil barang yang belum dipacking." Jesslyn.

Baca Juga: Dua Anak 12 Tahun Jadi Korban Pencurian Motor di Menganti Gresik, Begini Modusnya

Jesslyn mengetahui aksi culas kurir JNT Express tersebut saat memerika rekaman CCTV di gudang dan kekurangan stok barang.

Pegawai CV Bina Mapan Sukses, yang melaporkan kehilangan barang, menuturkan bahwa mereka mengetahui barang hilang saat melakukan live penjualan di TikTok.

Saksi dari JNE juga menyebutkan bahwa ada satu kurir lain yang biasa ditugaskan mengambil barang paketan di gudang tersebut.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com

Komentar

Artikel Terkait

Terkini